KEARIFAN LOKAL UNTUK KETAHANAN PANGAN
Gambar 0.1 Pekarangan rumah untuk persediaan bahan pangan
Kearifan lokal adalah identitas atau kepribadian budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar/bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri. Kearifan lokal juga sering dikatakan sebagai kebijakan masyarakat setempat. Istilah ini dikemukakan oleh H. Quaritch Wales : 1951 ( Kahn, 1998 ). Kearifan lokal memiliki banyak fungsi, salah satunya adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan selama pandemi COVID - 19 yang belum berakhir sampai saat ini. Pandemi COVID - 19 melanda Indonesia sehingga mengganggu seluruh sektor dalam kehidupan masyarakat, termasuk salah satu yang paling strategis, yaitu ketahanan pangan. Pada akhirnya, produksi dan distribusi pangan masyarakat ikut terganggu dan bahkan, Food and Agriculture Organization (FAO) mengatakan bahwa dampak pandemi COVID - 19 dapat menimbulkan krisis pangan baru.
World Food Summit pada tahun 1996 menjelaskan bahwa ketahanan pangan adalah situasi di mana saat semua orang, kapan saja, memiliki akses fisik dan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dan preferensi makanan yang aman serta bergizi, dengan jumlah yang cukup untuk kehidupan yang sehat dan aktif. Untuk mengukurnya, ada empat indikator, yaitu ketersediaan pangan secara fisik (Physical Availability), akses secara ekonomi dan fisik untuk mendapatkan pangan (Food Utilisation), dan stabilitas dari ketiga tersebut. Oleh karena itu, ketahanan pangan yang efektif bergantung pada ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Namun, karena merebaknya pandemi COVID - 19, semuanya telah mengubah keadaan dengan terganggunya sistem logistik pangan karena aktivitas terbatas selama pandemi, serta rantai pasok atau Supply Chain pangan sehingga masyarakat akan kehilangan akses pangan yang mengancam kehidupan mereka. Untuk itu dengan adanya Pemanfaatan Kearifan lokal yang ada pada setiap daerah atau budaya yang dimiliki, kita harus dapat mengelolanya dengan sebaik mungkin, Sehingga Pangan lokal dapat tetap terjaga selama pandemi mulai berakhir.
Pangan lokal disebut menjadi kunci utama mencegah kerentanan makanan selama pandemi COVID-19. Dilansir ANTARA, para pengamat yang mewakili pemerintah dan lembaga swasta sepakat, mengoptimalkan berbagai sumber pangan lokal yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan, geografis dan pola masyarakat setempat bisa mengatasi kerentanan sistem pangan akibat pandemi COVID-19 dan perubahan iklim. Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) dari Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Agung Hendriadi mengatakan, pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang disesuaikan dengan kebudayaan pangan lokal daerah seperti ubi kayu, jagung, sagu, pisang, kentang dan sorgum. Agung mencatat, dalam dua bulan pertama pandemi misalnya, indeks ketahanan pangan Indonesia sempat turun menjadi 40,10 dari sebelumnya 44,10.
Pemanfaatan Pekarangan Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan
Salah satu manfaat terpenting dari adanya fungsi pekarangan adalah untuk menyediakan kebutuhan pangan dan gizi keluarga dengan cara ditanami berbagi jenis tanaman dalam upaya meningkatkan keragaman pangan keluarga. Dengan adanya Pekarangan atau lahan perkebunan, kita dapat menyimpan bahan pangan dengan baik. Menanamnya untuk keperluan stok bahan pangan sehari-hari. Pekarangan atau lahan perkebunan yang luas dapat kita tanami berbagai macam tanaman pisang, singkong, ubi, kacang hijau, kacang tanah, cabai, serta berbagai sayuran dan buah-buahan. Selain itu ada manfaat lainnya, yaitu Menambah penghasilan : pekarangan yang dikelola dengan baik, hasilnya dapat dijual sebagai sumber pendapatan keluarga karena banyak komoditas yang tidak membutuhkan lahan yang luas untuk membudidayakannya.
Diversifikasi Pangan di Indonesia Berbasis Nilai - nilai Kearifan Lokal
Diversifikasi pangan adalah suatu proses pemanfaatan dan pengembangan suatu bahan pangan sehingga penyediaannya semakin beragam. Latar belakang pengupayaan diversifikasi pangan adalah melihat potensi negara kita yang sangat besar dalam sumber daya hayati. Indonesia memiliki berbagai macam sumber bahan pangan hayati terutama yang berbasis karbohidrat. Setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik bahan pangan lokal yang sangat berbeda dengan daerah lainnya. Diversifikasi pangan juga merupakan solusi untuk mengatasi ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap satu jenis bahan pangan yakni beras. Selanjutnya ialah mendukung secara nyata kegiatan peningkatan pendapatan in situ (Income Generating Activity In Situ). Peningkatan pendapatan in situ bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui kegiatan pertanian berbasis sumber daya lokal. Pengertian dari in situ adalah daerah asalnya. Sehingga kegiatan peningkatan pendapatan ini dipusatkan pada daerah asal dengan memanfaatkan sumber daya lokal setempat.
Kegiatan Peningkatan Pendapatan Berbasis Sumber Daya Lokal
Kegiatan peningkatan pendapatan melalui pengembangan kelompok industri diharapkan dapat bermanfaat untuk memperkuat ketahanan pangan dalam waktu jangka panjang, diantaranya :
- meningkatkan nilai tambah dari komoditi lokal;
- menyediakan komoditi lokal yang memiliki potensi secara komersial;
- mendorong pengembangan desa melalui kegiatan peningkatan pendapatan berdasar pada pertanian lokal;
- mendukung ketahanan pangan dalam jangka panjang;
- memberikan solusi terhadap permasalahan pengangguran dan kemiskinan terutama pada masyarakat pedesaan.
Nanaku istilah orang di Maluku, yakni menandai situasi atau kondisi alam atau cuaca atau musim atau Tanoar, yang tepat untuk melakukan suatu aktivitas baik bercocok tanam ,maupun kegiatan lainnya. Tanoar mengandung makna tanda tanda alam yang tepat dalam memanen atau menebang pohon termasuk pohon sagu yang merupakan makanan pokok masyarakat Maluku. Hal ini kalau diwariskan dan diterapkan secara baik maka pasti akan meningkatkan produksi pangan lokal yang variatif, karena masyarakat setempat sangat pandai dan bijak membaca tanda tanda alam, sebelum menanam, sesudah menanam maupun pada waktu panen.
