Selasa, 16 Februari 2021

Pemanfaatan Kearifan Lokal untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Selama Pandemi COVID - 19

            KEARIFAN LOKAL UNTUK KETAHANAN PANGAN


           

                             Gambar 0.1 Pekarangan rumah untuk persediaan bahan pangan



       Kearifan lokal adalah identitas atau kepribadian budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar/bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri. Kearifan lokal juga sering dikatakan sebagai kebijakan masyarakat setempat. Istilah ini dikemukakan oleh H. Quaritch Wales : 1951 ( Kahn, 1998 ). Kearifan lokal memiliki banyak fungsi, salah satunya adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan selama pandemi COVID - 19 yang belum berakhir sampai saat ini. Pandemi COVID - 19 melanda Indonesia sehingga mengganggu seluruh sektor dalam kehidupan masyarakat, termasuk salah satu yang paling strategis, yaitu ketahanan pangan. Pada akhirnya, produksi dan distribusi pangan masyarakat ikut terganggu dan bahkan, Food and Agriculture Organization (FAO) mengatakan bahwa dampak pandemi COVID - 19 dapat menimbulkan krisis pangan baru. 

         World Food Summit pada tahun 1996 menjelaskan bahwa ketahanan pangan adalah situasi di mana saat semua orang, kapan saja, memiliki akses fisik dan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dan preferensi makanan yang aman serta bergizi, dengan jumlah yang cukup untuk kehidupan yang sehat dan aktif. Untuk mengukurnya, ada empat indikator, yaitu ketersediaan pangan secara fisik (Physical Availability), akses secara ekonomi dan fisik untuk mendapatkan pangan (Food Utilisation), dan stabilitas dari ketiga tersebut. Oleh karena itu, ketahanan pangan yang efektif bergantung pada ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Namun, karena merebaknya pandemi COVID - 19, semuanya telah mengubah keadaan dengan terganggunya sistem logistik pangan karena aktivitas terbatas selama pandemi, serta rantai pasok atau Supply Chain pangan sehingga masyarakat akan kehilangan akses pangan yang mengancam kehidupan mereka. Untuk itu dengan adanya Pemanfaatan Kearifan lokal yang ada pada setiap daerah atau budaya yang dimiliki, kita harus dapat mengelolanya dengan sebaik mungkin, Sehingga Pangan lokal dapat tetap terjaga selama pandemi mulai berakhir. 

        Pangan lokal disebut menjadi kunci utama mencegah kerentanan makanan selama pandemi COVID-19. Dilansir ANTARA, para pengamat yang mewakili pemerintah dan lembaga swasta sepakat, mengoptimalkan berbagai sumber pangan lokal yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan, geografis dan pola masyarakat setempat bisa mengatasi kerentanan sistem pangan akibat pandemi COVID-19 dan perubahan iklim. Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) dari Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Agung Hendriadi mengatakan, pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang disesuaikan dengan kebudayaan pangan lokal daerah seperti ubi kayu, jagung, sagu, pisang, kentang dan sorgum. Agung mencatat, dalam dua bulan pertama pandemi misalnya, indeks ketahanan pangan Indonesia sempat turun menjadi 40,10 dari sebelumnya 44,10. 


Pemanfaatan Pekarangan Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan

        Salah satu manfaat terpenting dari adanya fungsi pekarangan adalah untuk menyediakan kebutuhan pangan dan gizi keluarga dengan cara ditanami berbagi jenis tanaman dalam upaya meningkatkan keragaman pangan keluarga. Dengan adanya Pekarangan atau lahan perkebunan, kita dapat menyimpan bahan pangan dengan baik. Menanamnya untuk keperluan stok bahan pangan sehari-hari. Pekarangan atau lahan perkebunan yang luas dapat kita tanami berbagai macam tanaman pisang, singkong, ubi, kacang hijau, kacang tanah, cabai, serta berbagai sayuran dan buah-buahan. Selain itu ada manfaat lainnya, yaitu Menambah penghasilan : pekarangan yang dikelola dengan baik, hasilnya dapat dijual sebagai sumber pendapatan keluarga karena banyak komoditas yang tidak membutuhkan lahan yang luas untuk membudidayakannya. 


Diversifikasi Pangan di Indonesia Berbasis Nilai - nilai Kearifan Lokal

        Diversifikasi pangan adalah suatu proses pemanfaatan dan pengembangan suatu bahan pangan sehingga penyediaannya semakin beragam.  Latar belakang pengupayaan diversifikasi pangan adalah melihat potensi negara kita yang sangat besar dalam sumber daya hayati. Indonesia memiliki berbagai macam sumber bahan pangan hayati terutama yang berbasis karbohidrat. Setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik bahan pangan lokal yang sangat berbeda dengan daerah lainnya. Diversifikasi pangan juga merupakan solusi untuk mengatasi ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap satu jenis bahan pangan yakni beras.  Selanjutnya ialah mendukung secara nyata kegiatan peningkatan pendapatan in situ (Income Generating Activity In Situ). Peningkatan pendapatan in situ bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui kegiatan pertanian berbasis sumber daya lokal. Pengertian dari in situ adalah daerah asalnya. Sehingga kegiatan peningkatan pendapatan ini dipusatkan pada daerah asal dengan memanfaatkan sumber daya lokal setempat.


Kegiatan Peningkatan Pendapatan Berbasis Sumber Daya Lokal

        Kegiatan peningkatan pendapatan melalui pengembangan kelompok industri diharapkan dapat bermanfaat untuk memperkuat ketahanan pangan dalam waktu jangka panjang, diantaranya :

  1. meningkatkan nilai tambah dari komoditi lokal;
  2. menyediakan komoditi lokal yang memiliki potensi secara komersial;
  3. mendorong pengembangan desa melalui kegiatan peningkatan pendapatan berdasar pada pertanian lokal;
  4. mendukung ketahanan pangan dalam jangka panjang;
  5. memberikan solusi terhadap permasalahan pengangguran dan kemiskinan terutama pada masyarakat pedesaan. 
Nanaku (Istilah Maluku)

        Nanaku istilah orang di  Maluku, yakni menandai situasi atau kondisi alam atau cuaca atau musim atau Tanoar, yang tepat untuk melakukan suatu aktivitas baik bercocok tanam ,maupun kegiatan lainnya. Tanoar  mengandung makna tanda tanda alam yang tepat dalam memanen atau menebang pohon termasuk pohon sagu yang merupakan  makanan pokok masyarakat Maluku. Hal ini kalau diwariskan dan diterapkan secara baik maka pasti akan meningkatkan produksi pangan lokal yang variatif, karena masyarakat setempat sangat pandai dan bijak membaca tanda tanda alam, sebelum menanam, sesudah menanam maupun pada waktu panen.


Panggoba di Gorontalo

        Panggoba di Gorontalo merupakan  salah satu kearifan lokal yakni semacam budaya turun temurun, dipakai oleh  para petani tradisional untuk menentukan kapan musim panen. Budaya lokal seperti ini sebenarnya memiliki nilai tambah yang cukup tinggi namun kini sebagian masyarakat mulai meninggalkannya. Akibatnya adalah terjadinya kemerosotan dan produksi pangan menurun, drastis karena tidak sesuai dengan kondisi atau situasi yang tepat.


Lumbung Pangan Desa dan Keluarga

        Di beberapa desa/ negeri/ kampung  sejak dahulu masyarakat sangat arif  dalam menyediakan sumber daya pangan bagi kelangsungan hidup secara bersama. Oleh karena itu lalu dibuat lumbung pangan baik pada tingkat desa/ negeri / kampung maupun dalam keluarga, dengan tujuan menyimpan padi, jagung dan lain lain. Di wilayah Nusa Tenggara Timur terdapat lumbung jagung .  Di Maluku ternyata  sagu itu bisa bertahan bertahun tahun, jika sudah dikeringkan dan disimpan pada tempat-tempat khusus yang kering dan juga khas misalnya ada yang disebut dengan Tagalaya  dan  Reku  dalam menghadapi musim hujan.

        Nilai nilai lokal sebenarnya merupakan persepsi masyarakat tentang kondisi diri dan lingkungannya yang dapat memberikan manfaatkan berdasarkan potensi yang dimiliki.  Artinya ukuran-ukuran yang dipakai untuk memaknai sesuatu berdasarkan kondisi riil yang terjadi di sekitar lingkungan di mana  mereka berinteraksi, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan ( ketersediaan pangan yang cukup ) Masyarakat diwilayah kepulauan yang jumlah penduduk banyak namun sumber daya alam terbatas ternyata sangat bijak dalam mengelola sumber daya yang tersedia secara berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai nilai kearifan lokal yang patut dihargai.


Penulis     : Ika Nurjanah ( Siswi SMAN 1 SAMPANG - XII IPS 2 )
Konteks    : Memenuhi Tugas Artikel Bahasa Indonesia













Pemanfaatan Kearifan Lokal untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Selama Pandemi COVID - 19

            KEARIFAN LOKAL UNTUK KETAHANAN PANGAN                                                 Gambar 0.1 Pekarangan rumah untuk persedi...